Tugas Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Kurikulum di SD YAKPESMI Eklesia Elelim adalah:
1. Mengembangkan Kurikulum: Wakasek Kurikulum bertanggung jawab untuk mengembangkan dan memperbarui kurikulum sekolah agar sesuai dengan standar pendidikan dan kebutuhan siswa.
2. Mengkoordinasikan Pelaksanaan Kurikulum: Wakasek Kurikulum mengkoordinasikan pelaksanaan kurikulum di sekolah, termasuk menyusun jadwal pelajaran, mengatur penggunaan bahan ajar, dan memantau proses pembelajaran.
3. Mengawasi dan Mengevaluasi: Wakasek Kurikulum mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum di sekolah untuk memastikan bahwa kurikulum tersebut efektif dan sesuai dengan tujuan pendidikan.
4. Mengembangkan Program Pembelajaran: Wakasek Kurikulum dapat mengembangkan program pembelajaran yang inovatif dan efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
5. Mengkoordinasikan Kegiatan Pembelajaran: Wakasek Kurikulum mengkoordinasikan kegiatan pembelajaran di sekolah, termasuk kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan lain yang mendukung proses pembelajaran.